Terlahir
dalam keberagaman tidak membuat masyarakat Indonesia memiliki kesadaran
multikultural
Indonesia kaya akan
budaya dan yang tersebar di ribuan pulau Indonesia dimana budaya itu dibentuk
oleh masyarakat pada masing-masing daerah. Menurut sensus Badan Pusat Statistik
(BPS) di Indonesia terdapat lebih dari tiga ratus kelompok etnik dan 1.340 suku
bangsa. Masyarakat Indonesia juga terbentuk dari keanekaragaman bahasa, etnis, identitas agama dan kebudayaan.
Multikulturalisme ini sudah ada sejak sebelum Indonesia lahir sebagai bangsa
yang merdeka. Dengan kemerdekaan Indonesia maka multikulturalisme itu
disandingkan dan menjadi Identitas bangsa Indonesia yaitu sebagai bangsa yang
menjujung tinggi toleransi.
Toleransi dalam
keberagaman seharusnya menjadi moto masyarakat Indonesia yang kaya akan budaya,
adat, suku dan beraneka agama. Kekayaan akan perbedaan yang bangsa Indonesia
miliki seharusnya ini mampu menjadi kekuatan pertahanan Indonesia, jika setiap
masyarakatnya mampu saling melengkapi dan hidup berdampingan secara damai.
Bhinneka Tunggal Ika saat ini sangatlah
memprihatinkan, sebuah kata berharga dan kunci perdamaian kini mulai menjadi
arsip slogan lama bagi masyarakat Indonesia. Para pemimpin golongan mulai
memperluas jaringan untuk golongannya sendiri dan mempengaruhi orang lain menjadi
satu golongan dengannnya. Tidak jarang upaya itu dilakukan dengan diskriminasi
terhadap golongan minoritas dan pernyataan bahwa golongan yang lain adalah
golongan yang salah. Kondisi seperti
inilah yang mengakibatkan terjadinya konflik-konflik bernuansa perbedaan suku,
agama, kelompok, dan lainnya. Bahkan tidak jarang konflik-konflik ini berujung
dengan kekerasan fisik maupun psikis yang mengakibatkan korban jiwa ataupun
kehilangan materi dan kesempatan untuk berkarya.
Perubahan zaman
menyebabkan generasi masa kini kehilangan kepekaannya pada rasa toleransi akan
perbedaan. Pemuda tumbuh menjadi pribadi yang individualis, apatis, dan
hedonis. Masyarakat sangat sensitif akan isu SARA, banyak kasus yang semula
bukan dipicu oleh masalah SARA namun kemudian merembet kepada masalah SARA dan
berakhir dengan kericuhan. Seolah lupa akan nilai Bhinneka Tunggal Ika yang
menjadi semboyan bangsa Indonesia.
Potret suram dari kegagalan menghargai keberagaman tersebut dapat
dilihat dari beberapa kasus diantaranya Peristiwa
Semanggi(1998), Konflik Sampit(2001), Peristiwa Tarakan(2010), Konflik Sampang
(2012). Hal yang perlu diwaspadai saat ini yaitu maraknya seminar-seminar dan ajakan atas nama agama namun menjurus kepada
tindakan intoleransi dan merusak sendi-sendi kebhinekaan. Hal ini akan menjadi
pemicu lahirnya sikap intoleransi dan memicu kericuhan antar kelompok.
Menjunjung
nilai toleransi terhadap keberagaman di era global
Menilik pada masa
perjuangan bangsa Indonesia dalam melawan penjajah, Para pejuang berjuang
dengan semangat kebangsaan atas nama bangsa Indonesia dan saling menerima
perbedaan. Terbukti dengan adanya Sumpah Pemuda yang menyatakan bahwa seluruh
pemuda Indonesia bertanah air dan berbangsa yang satu yaitu tanah air dan
bangsa Indonesia dan menjunjung bahasa
persatuan bahasa Indonesia. Dalam catatan sejarah bangsa Indonesia terekam
sikap toleransi beragama yang sangat baik, terbukti dengan berubahnya bunyi sila pertama
pancasila. Sebelumnya berbunyi “kewajiban
menjalankan syariat islam bagi para pemeluk-pemeluknya” kemudian atas
permintaan dari rakyat Indonesia Timur dan prakarsa dari Mohammad Hatta maka
sila pertama tersebut berubah menjadi ”Ketuhan
yang Maha Esa”.
Jaminan kebebasan
multikultural di Indonesia yaitu kebebasan beragama yang secara konstitusi
tertuang dalam UUD 1945 pasal 29 (2): “Negara
menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing
dan untuk beribadat menurut agama dan
kepercayaannya itu”. Ayat pada pasal ini menjamin setiap warganya untuk
memilih agama dan negara mengakui keberagaman yang ada untuk saling menghormati.
Multikultural memiliki
makna pluralisme kebudayaan dalam masyarakat. Keberagaman merupakan hal yang
sangat wajar bagi bangsa Indonesia. Tidak dapat dipungkiri bahwa hidup dalam
kemajemukan memungkinkan konflik yang semakin besar. Setiap mendengar konflik yang disebabkan oleh
masalah SARA maka akan merujuk pada paham multikulturalisme. Meskipun terbentuk
dari beragam suku bangsa, etnis, bahasa, agama dan adat istiadat yang beragam
tidak membuat masyarakat Indonesia memiliki kesadaran yang mendalam tentang
pentingnya hidup dalam pluralisme.
Multikulturalisme bukan
semata-mata keberagaman tanpa kesederajatan. Jika digali lebih dalam
multikulturalisme adalah kondisi dimana masyarakat yang majemuk mengakui adanya
kesederajatan kultur dan perbedaan yang ada.
Dimaksudkan tidak ada budaya yang lebih baik atau lebih benar satu sama
lain. Integrasi yang seharusnya terwujud hilang hanya karena pandangan negatif
yang sebjektif terhadap kelompok atau golongan lain. Kondisi masyarakat yang
melupakan kesederajatan ini mengakibatkan munculnya konflik horizontal.
Saat ini merupakan era
dimana globalisasi semakin melegitimasi kehadirannya membuat masyarakat kurang
peka akan lingkungannya. Masyarakat
semakin individualis ditengah kemajuan teknologi, semakin apatis
terhadap lingkungan, dan tidak peduli dengan persatuan bangsa. Beberapa
golongan mengutamakan kepentingan kelompok diatas kepentingan bangsa.
Mengutamakan kelompoknya yang terdiri dari orang-orang dan kepentingan yang sama. Sama maksudnya adalah
berasal dari suku bangsa, agama, etnis, kepentingan, dan ideologi yang sama.
Sikap curiga
atau prasangka yang buruk terhadap orang yang berbeda masih menjadi pekerjaan
rumah seluruh komponen bangsa ini. Bahkan, dibeberapa tempat di Indonesia
stigma negatif terhadap satu orang seringkali diberikan menjadi stigma negatif
kepada kelompoknya. Sikap men-generalisir tersebut diperparah dengan melakukan
legitimasi keagamaan sehingga seseorang diangggap memiliki kuasa untuk menindas
kelompok lain yang dianggap telah menyimpang. Hal tersebut mengakibatkan
rendahnya penerimaan terhadap perbedaan, sedangkan Indonesia adalah negara yang
multikultural, beragam suku, agama, dan budaya.
Sikap stereotipe
seperti inilah yang kerap kali menimbulkan konflik. Dimana setiap golongan
memiliki prasangka negatif terhadap golongan lain dan tidak saling
berdampingan. Golongan tertentu menganggap bahwa golongannya adalah yang paling
benar sementara yang lain salah dan harus dibenarkan menjadi sama seperti
mereka. Jika stereotipe tidak dicegah maka akan menimbulkan masalah
multikultural yang baru seperti primordialisme dan etnosentrisme. Tentu hal ini
tidaklah diinginkan oleh bangsa Indonesia maka dari diperlukan peningkatan
pemahaman dari masyarakat indonesia mengenai multikulturalisme sebagai anugerah
dari Tuhan Yang Maha Esa.
Memahami makna
kesederajatan dalam multikulturalisme maka dapat diambil sikap toleransi.
Multikulturalisme meliputi penerimaan terhadap keberagaman dan bersikap aktif
dalam bertoleransi. Pluralisme merupakan kondisi menerima keberagaman yang ada
dan tanpa tuntutan monokulturalisme.
Dalam menghadapi kondisi Indonesia yang sangat majemuk, ternyata dalam
praktiknya masih banyak masyarakat yang terdoktrin pada rasionalitas pendek
yang mendiskriminasi kelompok lain baik berdasarkan suku, ras, etnis, bahkan
agama. Hal ini karena rendahnya sikap toleransi sehingga berakibat pada konflik
antar golongan.
Apabila esensi multikulturalisme
tereduksi oleh asumsi tanpa dasar hal ini akan mengakibatkan disintegrasi. Ancaman
disintegrasi bangsa merupakan hal yang serius untuk ditanggulangi. Maksudnya
ketika terjadi kesalahpahaman bahwa multikulturalisme adalah mencampuradukkan
budaya sehingga mereka tidak terima dan bersikap keras untuk mempertahankan
kepercayaan yang diyakininya. Maka nilai toleransi harus diimplementasikan oleh
seluruh masyarakat Indonesia sehingga tercipta intregasi bangsa. Seluruh elemen
bangsa turut bertanggung jawab dalam
mewujudkan intregasi bangsa. Mulai dari pemerintah, pejabat, aparat, hingga
masyarakat seharusnya memiliki kesadaran yang nyata dalam mempertahankan
integrasi tanpa mempermaslahkan multikulturalisme. Dengan demikian integrasi
dapat terwujud membingkai multikulturalisme yang ada di Indonesia. Hal ini haruslah menjadi tugas penting
semua komponen bangsa ini, khususnya mahasiswa sebagai generasi pemuda yang
kelak menjadi penerus pemimpin bangsa ini.
Implementasi dalam
memaknai multikulturalisme dapat dilakukan dengan menghormati kebudayaan masing-masing individu. Mengakui
eksistensi budaya dan toleransi terhadap aktivitas-aktivitas kebudayaan
merupakan representasi dalam keharusan hidup masyarakat plural. Kesadaran untuk
hidup berdamai dan menyampaikan nilai-nilai perdamaian inilah yang dapat
menghindarkan konflik antar golongan.
Oleh karena
itu, pendidikan nilai-nilai perdamaian mutlak menjadi hal yang terus diupayakan
baik secara formal maupun informal. Pendidikan Perdamaian ini dimaksudkan untuk
menumbuhkan kembali sikap toleransi dan kepedulian terhadap sesama yang
sepertinya mulai pudar dalam masyarakat kita.
Penerepan konsep multikulturalisme dapat
dilakukan melalui pendidikan multikulturalisme yang ditanamkan kepada siswa.
Pendidikan merupakan media yang efektif dalam menanamkan suatu nilai termasuk
paham multikulturalisme. Karena dalam pendidikan tidak hanya meliputi
pengajaran tetapi juga pemberian pedoman tingkah laku. Ketika dalam diri siswa sudah tertanam konsepsi
multikulturalisme maka sikap toleransi akan ikut terkondisikan. Sehingga disintregasi
bangsa tidak akan terjadi hanya karena kepentingan golongan tertentu.
Pendidikan
multikultural dapat dilakukan melalui suatu komunitas dengan cara yang lebih
menarik. Kegiatan dialam terbuka saling berinteraksi lintas agama, lintas suku,
lintas adat dan budaya, dan lintas
bahasa. Kegiatan ditujukan untuk dikenang manis (Sweet Memorise In Diversity) dan terjalin rasa hormat yang baik
antar agama. Salah satunya adalah dengan kemah lintas agama untuk generasi muda
atau Teenager Interfaith Camp. Teenager karena sasarannya adalah anak
muda sebagai generasi penerus bangsa. Acara ini akan menyampakan nilai-nilai
luhur dari masing-masing agama tentang persamaan derajat antar umat manusia.
Diperlukan
peran serta seluruh komponen bangsa untuk mencapai kehidupan multikulturalisme
Kunci utama dalam
menghadapi perbedaan yaitu dengan toleransi dan persamaan derajat. Dengan adanya
sikap toleransi dan mengakui persamaan derajat akan terwujud intregasi bangsa.
Melalui intregasi, tidak perlu mempersalahkan kemajemukan sehingga setiap elemen bangsa dapat membangun
bangsa menjadi bangsa yang harmonis terkenal dengan sikap toleransi yang
tinggi. Menjadikan toleransi dalam keberagaman sebagai identitas dari bangsa
Indonesia. Seperti halnya kehidupan Pluralisme yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia,
maka sikap positif akan keberagaman itu juga harus menjadi identitas bangsa Indentitsa
bangsa Indonesia.
Untuk mewujudkan hal
tersebut diatas maka semua elemen dari bangsa Indonesia harus berkerja keras
untuk menyebarluaskan pemahaman mengenai makna dan implementasi
multikulturalisme. Yang secara garis besar terwujud dalam sikap toleransi
berupa pemahaman dan aktif dalam bersikap toleransi.
Sasaran utama dari
upaya meningkatkan pemahaman mengenai multikulturalisme menitik beratkan pada
para pemuda yang akan membawa jati diri bangsa dimasa depan. Dengan memberikan
pendidikan multikultural kepada generasi muda yang secera efektif dalam
memaknai kesederajatan. Oleh karena itu salah satu cara terbaiknya adalah
melalui Teenager Interfaith Camp.Sehingga
pemuda dapat menjadi agen perdamaian untuk daerahnya masing-masing. Dengan tidak mempermasalahkan perbedaan akan
tercipta sinergi terbaik bangsa dan saling mengisi kekosongan sehingga tercipta
Indonesia hebat dalam harmoni toleransi sebagai implementasi kebhinnekaan.
Daftar
Pustaka
BPS
(Badan Pusat Statistik) .2010. Jumlah suku bangsa di Indonesia .diakses
pada Sabtu 27 Oktober 2017.
Undang-undang
Dasar 1945 Pasal 29
Tidak ada komentar:
Posting Komentar