Jumat, 10 November 2017

TOLERANSI KEBERAGAMAN DALAM SINERGI MULTIKULTUR SEBAGAI WUJUD PEMAHAMAN BER-BHINNEKA



Terlahir dalam keberagaman tidak membuat masyarakat Indonesia memiliki kesadaran multikultural
Indonesia kaya akan budaya dan yang tersebar di ribuan pulau Indonesia dimana budaya itu dibentuk oleh masyarakat pada masing-masing daerah. Menurut sensus Badan Pusat Statistik (BPS) di Indonesia terdapat lebih dari tiga ratus kelompok etnik dan 1.340 suku bangsa. Masyarakat Indonesia juga terbentuk dari keanekaragaman  bahasa, etnis, identitas agama dan kebudayaan. Multikulturalisme ini sudah ada sejak sebelum Indonesia lahir sebagai bangsa yang merdeka. Dengan kemerdekaan Indonesia maka multikulturalisme itu disandingkan dan menjadi Identitas bangsa Indonesia yaitu sebagai bangsa yang menjujung tinggi toleransi.
Toleransi dalam keberagaman seharusnya menjadi moto masyarakat Indonesia yang kaya akan budaya, adat, suku dan beraneka agama. Kekayaan akan perbedaan yang bangsa Indonesia miliki seharusnya ini mampu menjadi kekuatan pertahanan Indonesia, jika setiap masyarakatnya mampu saling melengkapi dan hidup berdampingan secara damai.
Bhinneka Tunggal Ika saat ini sangatlah memprihatinkan, sebuah kata berharga dan kunci perdamaian kini mulai menjadi arsip slogan lama bagi masyarakat Indonesia. Para pemimpin golongan mulai memperluas jaringan untuk golongannya sendiri dan mempengaruhi orang lain menjadi satu golongan dengannnya. Tidak jarang upaya itu dilakukan dengan diskriminasi terhadap golongan minoritas dan pernyataan bahwa golongan yang lain adalah golongan yang salah. Kondisi seperti inilah yang mengakibatkan terjadinya konflik-konflik bernuansa perbedaan suku, agama, kelompok, dan lainnya. Bahkan tidak jarang konflik-konflik ini berujung dengan kekerasan fisik maupun psikis yang mengakibatkan korban jiwa ataupun kehilangan materi dan kesempatan untuk berkarya.
Perubahan zaman menyebabkan generasi masa kini kehilangan kepekaannya pada rasa toleransi akan perbedaan. Pemuda tumbuh menjadi pribadi yang individualis, apatis, dan hedonis. Masyarakat sangat sensitif akan isu SARA, banyak kasus yang semula bukan dipicu oleh masalah SARA namun kemudian merembet kepada masalah SARA dan berakhir dengan kericuhan. Seolah lupa akan nilai Bhinneka Tunggal Ika yang menjadi semboyan bangsa Indonesia.
Potret suram dari kegagalan menghargai keberagaman tersebut dapat dilihat dari beberapa kasus diantaranya Peristiwa Semanggi(1998), Konflik Sampit(2001), Peristiwa Tarakan(2010), Konflik Sampang (2012). Hal yang perlu diwaspadai saat ini yaitu maraknya seminar-seminar dan ajakan atas nama agama namun menjurus kepada tindakan intoleransi dan merusak sendi-sendi kebhinekaan. Hal ini akan menjadi pemicu lahirnya sikap intoleransi dan memicu kericuhan antar kelompok.

Menjunjung nilai toleransi terhadap keberagaman di era global
Menilik pada masa perjuangan bangsa Indonesia dalam melawan penjajah, Para pejuang berjuang dengan semangat kebangsaan atas nama bangsa Indonesia dan saling menerima perbedaan. Terbukti dengan adanya Sumpah Pemuda yang menyatakan bahwa seluruh pemuda Indonesia bertanah air dan berbangsa yang satu yaitu tanah air dan bangsa  Indonesia dan menjunjung bahasa persatuan bahasa Indonesia. Dalam catatan sejarah bangsa Indonesia terekam sikap toleransi beragama yang sangat baik, terbukti  dengan berubahnya bunyi sila pertama pancasila. Sebelumnya berbunyi “kewajiban menjalankan syariat islam bagi para pemeluk-pemeluknya” kemudian atas permintaan dari rakyat Indonesia Timur dan prakarsa dari Mohammad Hatta maka sila pertama tersebut berubah menjadi ”Ketuhan yang Maha Esa”.
Jaminan kebebasan multikultural di Indonesia yaitu kebebasan beragama yang secara konstitusi tertuang dalam UUD 1945 pasal 29 (2): “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat  menurut agama dan kepercayaannya itu”. Ayat pada pasal ini menjamin setiap warganya untuk memilih agama dan negara mengakui keberagaman yang ada untuk saling menghormati.
Multikultural memiliki makna pluralisme kebudayaan dalam masyarakat. Keberagaman merupakan hal yang sangat wajar bagi bangsa Indonesia. Tidak dapat dipungkiri bahwa hidup dalam kemajemukan memungkinkan konflik yang semakin besar. Setiap  mendengar konflik yang disebabkan oleh masalah SARA maka akan merujuk pada paham multikulturalisme. Meskipun terbentuk dari beragam suku bangsa, etnis, bahasa, agama dan adat istiadat yang beragam tidak membuat masyarakat Indonesia memiliki kesadaran yang mendalam tentang pentingnya hidup dalam pluralisme.
Multikulturalisme bukan semata-mata keberagaman tanpa kesederajatan. Jika digali lebih dalam multikulturalisme adalah kondisi dimana masyarakat yang majemuk mengakui adanya kesederajatan kultur dan perbedaan yang ada.  Dimaksudkan tidak ada budaya yang lebih baik atau lebih benar satu sama lain. Integrasi yang seharusnya terwujud hilang hanya karena pandangan negatif yang sebjektif terhadap kelompok atau golongan lain. Kondisi masyarakat yang melupakan kesederajatan ini mengakibatkan munculnya konflik horizontal.
Saat ini merupakan era dimana globalisasi semakin melegitimasi kehadirannya membuat masyarakat kurang peka akan lingkungannya. Masyarakat  semakin individualis ditengah kemajuan teknologi, semakin apatis terhadap lingkungan, dan tidak peduli dengan persatuan bangsa. Beberapa golongan mengutamakan kepentingan kelompok diatas kepentingan bangsa. Mengutamakan kelompoknya yang terdiri dari orang-orang dan  kepentingan yang sama. Sama maksudnya adalah berasal dari suku bangsa, agama, etnis, kepentingan, dan  ideologi yang sama. 
Sikap curiga atau prasangka yang buruk terhadap orang yang berbeda masih menjadi pekerjaan rumah seluruh komponen bangsa ini. Bahkan, dibeberapa tempat di Indonesia stigma negatif terhadap satu orang seringkali diberikan menjadi stigma negatif kepada kelompoknya. Sikap men-generalisir tersebut diperparah dengan melakukan legitimasi keagamaan sehingga seseorang diangggap memiliki kuasa untuk menindas kelompok lain yang dianggap telah menyimpang. Hal tersebut mengakibatkan rendahnya penerimaan terhadap perbedaan, sedangkan Indonesia adalah negara yang multikultural, beragam suku, agama, dan budaya.
Sikap stereotipe seperti inilah yang kerap kali menimbulkan konflik. Dimana setiap golongan memiliki prasangka negatif terhadap golongan lain dan tidak saling berdampingan. Golongan tertentu menganggap bahwa golongannya adalah yang paling benar sementara yang lain salah dan harus dibenarkan menjadi sama seperti mereka. Jika stereotipe tidak dicegah maka akan menimbulkan masalah multikultural yang baru seperti primordialisme dan etnosentrisme. Tentu hal ini tidaklah diinginkan oleh bangsa Indonesia maka dari diperlukan peningkatan pemahaman dari masyarakat indonesia mengenai multikulturalisme sebagai anugerah dari Tuhan Yang Maha Esa.
Memahami makna kesederajatan dalam multikulturalisme maka dapat diambil sikap toleransi. Multikulturalisme meliputi penerimaan terhadap keberagaman dan bersikap aktif dalam bertoleransi. Pluralisme merupakan kondisi menerima keberagaman yang ada dan tanpa tuntutan  monokulturalisme. Dalam menghadapi kondisi Indonesia yang sangat majemuk, ternyata dalam praktiknya masih banyak masyarakat yang terdoktrin pada rasionalitas pendek yang mendiskriminasi kelompok lain baik berdasarkan suku, ras, etnis, bahkan agama. Hal ini karena rendahnya sikap toleransi sehingga berakibat pada konflik antar golongan.
Apabila esensi multikulturalisme tereduksi oleh asumsi tanpa dasar hal ini akan mengakibatkan disintegrasi. Ancaman disintegrasi bangsa merupakan hal yang serius untuk ditanggulangi. Maksudnya ketika terjadi kesalahpahaman bahwa multikulturalisme adalah mencampuradukkan budaya sehingga mereka tidak terima dan bersikap keras untuk mempertahankan kepercayaan yang diyakininya. Maka nilai toleransi harus diimplementasikan oleh seluruh masyarakat Indonesia sehingga tercipta intregasi bangsa. Seluruh elemen bangsa turut bertanggung  jawab dalam mewujudkan intregasi bangsa. Mulai dari pemerintah, pejabat, aparat, hingga masyarakat seharusnya memiliki kesadaran yang nyata dalam mempertahankan integrasi tanpa mempermaslahkan multikulturalisme. Dengan demikian integrasi dapat terwujud membingkai multikulturalisme yang ada di Indonesia. Hal ini haruslah menjadi tugas penting semua komponen bangsa ini, khususnya mahasiswa sebagai generasi pemuda yang kelak menjadi penerus pemimpin bangsa ini.
Implementasi dalam memaknai multikulturalisme dapat dilakukan dengan menghormati  kebudayaan masing-masing individu. Mengakui eksistensi budaya dan toleransi terhadap aktivitas-aktivitas kebudayaan merupakan representasi dalam keharusan hidup masyarakat plural. Kesadaran untuk hidup berdamai dan menyampaikan nilai-nilai perdamaian inilah yang dapat menghindarkan konflik antar golongan.
Oleh karena itu, pendidikan nilai-nilai perdamaian mutlak menjadi hal yang terus diupayakan baik secara formal maupun informal. Pendidikan Perdamaian ini dimaksudkan untuk menumbuhkan kembali sikap toleransi dan kepedulian terhadap sesama yang sepertinya mulai pudar dalam masyarakat kita.
Penerepan konsep multikulturalisme dapat dilakukan melalui pendidikan multikulturalisme yang ditanamkan kepada siswa. Pendidikan merupakan media yang efektif dalam menanamkan suatu nilai termasuk paham multikulturalisme. Karena dalam pendidikan tidak hanya meliputi pengajaran tetapi juga pemberian pedoman tingkah laku. Ketika dalam  diri siswa sudah tertanam konsepsi multikulturalisme maka sikap toleransi akan ikut terkondisikan. Sehingga disintregasi bangsa tidak akan terjadi hanya karena kepentingan golongan tertentu.
            Pendidikan multikultural dapat dilakukan melalui suatu komunitas dengan cara yang lebih menarik. Kegiatan dialam terbuka saling berinteraksi lintas agama, lintas suku, lintas adat dan budaya,  dan lintas bahasa. Kegiatan ditujukan untuk dikenang manis (Sweet Memorise In Diversity) dan terjalin rasa hormat yang baik antar agama. Salah satunya adalah dengan kemah lintas agama untuk generasi muda atau Teenager Interfaith Camp. Teenager karena sasarannya adalah anak muda sebagai generasi penerus bangsa. Acara ini akan menyampakan nilai-nilai luhur dari masing-masing agama tentang persamaan derajat antar umat manusia.

Diperlukan peran serta seluruh komponen bangsa untuk mencapai kehidupan multikulturalisme
Kunci utama dalam menghadapi perbedaan yaitu dengan toleransi dan persamaan derajat. Dengan adanya sikap toleransi dan mengakui persamaan derajat akan terwujud intregasi bangsa. Melalui intregasi, tidak perlu mempersalahkan kemajemukan  sehingga setiap elemen bangsa dapat membangun bangsa menjadi bangsa yang harmonis terkenal dengan sikap toleransi yang tinggi. Menjadikan toleransi dalam keberagaman sebagai identitas dari bangsa Indonesia. Seperti halnya kehidupan Pluralisme yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia, maka sikap positif akan keberagaman itu juga harus menjadi identitas bangsa Indentitsa bangsa Indonesia.
Untuk mewujudkan hal tersebut diatas maka semua elemen dari bangsa Indonesia harus berkerja keras untuk menyebarluaskan pemahaman mengenai makna dan implementasi multikulturalisme. Yang secara garis besar terwujud dalam sikap toleransi berupa pemahaman dan aktif dalam bersikap toleransi.
Sasaran utama dari upaya meningkatkan pemahaman mengenai multikulturalisme menitik beratkan pada para pemuda yang akan membawa jati diri bangsa dimasa depan. Dengan memberikan pendidikan multikultural kepada generasi muda yang secera efektif dalam memaknai kesederajatan. Oleh karena itu salah satu cara terbaiknya adalah melalui Teenager Interfaith Camp.Sehingga pemuda dapat menjadi agen perdamaian untuk daerahnya masing-masing.  Dengan tidak mempermasalahkan perbedaan akan tercipta sinergi terbaik bangsa dan saling mengisi kekosongan sehingga tercipta Indonesia hebat dalam harmoni toleransi sebagai implementasi kebhinnekaan.


Daftar Pustaka

BPS (Badan Pusat Statistik) .2010. Jumlah  suku bangsa di Indonesia .diakses      

pada Sabtu  27 Oktober 2017.

Undang-undang Dasar 1945 Pasal 29


Tidak ada komentar:

Posting Komentar