“Intelektual” apa yang
ada dipikiran teman-teman saat mendengar kata intelektual? Dalam benak saya
intelektual adalah terkait dengan kecerdasan dan kaum terpelajar, saat saya
bertanya kepada rekan satu kamar saya apa yang ada dipikirannya tentang
intelektual maka jawabannya ada kecerdasan dan kaum terpelajar. Kenyataannya ada
makna yang berbeda dengan yang saya pahami tentang intelektual. Menurut KKBI
intelektual adalah Cendekiawan atau intelektual
ialah orang yang menggunakan kecerdasannya untuk bekerja, belajar,
membayangkan, mengagas, atau menyoal dan menjawab persoalan tentang berbagai
gagasan. Menurut Edward W Said Intelektual adalah pencipta sebuah bahasa
yang mengatakan yang benar kepada yang berkuasa. Atau dalam pemahaman saya
bahwa intelektual adalah keberanian mengungkapkan kebenaran yang tidak sesuai
dengan kehendak penguasa serta menentang kebijakan yang tidak merepresentasikan
keadilan.
Intelektual adalah saat
pengetahuan yang kuat dan mendalam berpadu dengan kebebasan untuk berani
membela kebenaran itu meski itu menentang penguasa. Intelektual berkaitan
dengan seni berbicara untuk menyampaikan kebenaran dan sesuatu yang ia yakini
benar. Seorang intelektual mengatakan apa yang dianggapnya benar entah sesuai
atau tidak dengan pikiran-pikiran penguasa. Lebih pada oposisi (penentang dan
pengkritik kebijakan) dari pada akomodasi(upaya untuk menyesuaikan diri).
Kaum intelektual adalah
manusia yang mau membela kebenaran dengan segala resikonya. Kaum intelektual
lebih memihak kepada pihak yang tertindas dan dirugikan. Bagi Edward Said dosa
paling besar bagi seorang intelektual adalah apabila ia tahu apa yang
seharusnya dikatakan tetapi menghindari mengatakannya. Seorang yang menyatakan diri sebagai kaum
intelektual tidak akan pernah mau mengabdi kepada penguasa yang tidak tahan
kritik dan anti perubahan. Karena sesungguhnya perubahan harus selalu ada
ketika pemikiran manusia terus berkembang.
Intelektual mencakup
kebeneran dalam berbagai bidang, bukan saja dalam bidang pemerintahan. Saat
intelektual menyentuh agama misalnya, para intelektual selalu berada dalam
resiko dicurigai, bahkan dicaci-maki, kalau tidak disingkirkan atau masuk dalam
bahaya dimusnahkan oleh para fanatik dalam agamanya sendiri yang tidak tahan
terhadap pertanyaan-pertanyaannya yang mengancam paham sempit mereka. Semisal
para intelektual muslim yang mengkritik dan menghadapkan islam pada tantangan
minoritas non islam, hak perempuan dan emansipasi wanita, modernitas, serta manusiawi
dan reevaluasi jujur tentu akan dicurigai dan ditentang oleh pihak berpaham
sempit yang hanya mengabdi pada dogma yang telah ada sebelumnya.
Kaum intelektual
berkarya sastra bukan untuk merekonsiliasikan manusia dengan lingkungannya atau
yang mendorong mereka lari dari kehidupan nyata. Sastra jangan menjadi obat
penawar tetapi menjadi sesuatu yang mengusik, sebuah katalis yeng mendorong
orang merubah dunia tempat ia hidup sekaligus merubah diri sendiri. Sastra yang
mendorong orang untuk menciptkan perubahan adalah sastra yang cerdas. Dan
keinginan akan perubahan itu dapat dimunculkan setelah adanya pemikiran kritis
terhadap keadaan.
Intektual bukan sebatas
pada makna kaum terdidik saja, karena intektual mencela apa yang disebut kaum
cendekia yang hanya suka bersolek dan menyuburkan diri sendiri kemudian memilih
diam demi kehati-hatian. Mencela cendekia yang tau kebeneran tapi hanya diam
demi keamanan diri pribadi dari segala resiko tindakan intelektual. Sebagai
mahasiswa yang juga bagian dari kaum intelektual sudahkan kita melakukan peran
intelektual yang sudah Tuhan amanahkan pada diri kita? Perlu memasang cermin
didepan kaum intelektual supaya mereka melihat diri mereka yang sebenarnya.
Peran
intelektual Di Indonesia di jalankan oleh oleh kaum cendekia karena mereka yang
ada pada tempatnya tidak berkerja atas penempatannya tapi berkerja untuk
mengamankan tempatnya( mempertahankan jabatannya semata bukan beraspirasi untuk
rakyat ). Teman-teman perhatikan pada berbagai media informasi semisal koran
yang beredar Di Indonesia sebagian besar didominasi oleh headline berupa kritik seorang profesor atau master tertentu
terkait isu politik. Mengapa demikian karena Indonesia telah kehilangan
demokrasinya.
Demokrasi kita?
Benarkah demokrasi ? Demokrasi yang tidak ada pihak oposisi, kebebasan yang
bertanggungjawab, dan pendapat politisi yang memihak pemerintah sudah diketahui
sebelumnya. MPR yang seharusnya menjadi wadah kedaulatan rakyat, kenyataannya
setengah dari mereka dipilih oleh pemerintah. Dalam sidang MPR yang hanya lima
tahun sekali tidak ada pertentangan atas kebijakan yang ditetapkan pemerintah.
Seolah kebijakan pemerintah sudah sedemikian sempurnanya. Seolah meraka buta akan
kegelisahan dan penderitaan rakyat dalam kebijakan itu. Jika benar kebijakan
itu sudah benar dan tepat mengapa rakyat masih menderita sampai saat ini.
Ketimpangan dan ketidak adilan terjadi disana-sini. Benarkan demokrasi berjalan
disini? Sebuah demokrasi yang tidak boleh menangtang pemerintah? Masihkan itu
disebut demokrasi?
Di Indonesia kaum
intelektual menempatkan diri sebagai oposisi (pihak penentang kebijakan yang
tidak tepat) kaum cendekia yang kritik perlu meningkatkan kebebasannya untuk
berani mengkritik kebijakan pemerintah. Mahasiswa ambil bagian disini sebagai
pengontrol kebijakan pemerintah. Berhentilah menjadi mahasiswa yang apatis
mulailah untuk peduli karena perubahan ada ditangan kita. Mahasiswa dengan
perannya sebagai agent of changes.
Said, Edward. 2014. Pearan Intelektual. Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar